
Beberapa waktu lalu sebagian warga Desa Kertarahayu khususnya yang tergabung dalam kelompok SPP desa atau penerima pinjaman dari UPK kecamatan Jatiwaras, bisa tersenyum lega, pasalnya UPK telah meng ACC pengajuan kelompok sebesar Rp 195.000.000 yang akan di bagikan pada 3 kelompok.
Bu Aam menjelaskan “ dari pengucuran dana pinjaman di bulan Desemmber ini ada 39 orang yang terbagi kedalam 3 kelompok masing masing anggota mendapatkan pinjaman Rp 5.000.000 / orang, Dengan rincian kelompok diantaranya:
- Kelompok Brazil 1 beranggotakan 15 orang dengan pinjaman Rp 75.000.000
- Kelompok Laos 1 beranggotakan 15 orang dengan pinjaman Rp 75.000.000
- Kelompok Laos 2 beranggotakan 9 orang dengan pinjaman Rp 45.000.000
Nantinya setiap anggota yang sudah mendapatkan bantuan pinjaman harus setor setiap bulannya pada tanggal yang sudah disepakati sebelumnya.
Menurut pak Iman pegawai dari UPK pada dasarnya pinjaman ini hampir sama saja dengan pinjaman ke BANK namun dengan sarat yang cukup mudah dan hasil persentase atau keuntungan yang di dapat oleh UPK nantinya bisa digunakan pada hal yang berkaitan dengan kegiatan tingkat kecamatan ataupun pada kegiatan amal lainnya, sehingga keuntungan kembali bisa dirasakan oleh warga.
Tinggalkan Balasan