Desa Kertarahayu merupakan desa yang terletak di Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya dengan tergabung ke dalam kerja sama antar desa Kawasan Pancamandala. Sejarah Desa Kertarahayu tidak terlepas dari sejarah Desa Kersagalih, yang merupakan induk pemekaran dari 3 Desa yang ada saat ini yaitu Desa Kertarahayu serta Desa Mandalamekar yang melalui proses dipekarkan kembali dan melahirkan desa baru yaitu Desa Mandalahurip.
Proses pemekaran untuk Desa Kertarahayu khususnya dimulai dari tahun 1982 dan saat itu penggerak atau pelopor dalam proses pemekaran diketuai oleh Bapak Surachmat (Alm). Setelah menghabiskan waktu yang cukup lama dalam Proses demi proses akhirkarnya Pada Tanggal 28 November 2002 Desa Kertarahayu diresmikan mekar oleh Bapak Bupati Tasikmalaya (Drs. Tatang Farhanulhakim, M.Pd) tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2022, dan mempunyai predikat Desa terbaru di Kecamatan Jatiwaras.
Tahun 2002 merupakan babak baru bagi Desa Kertarahayu, sebagai desa baru, pemerintahan Desa Kertarahayu belum memiliki bangunan kantor Pemerintahan desa, pada saat itu ikut berkantor di Madrasah Diniyah Mathlaul Huda Dusun Anggalasan, berdasarkan banyak alasan-alasan lain berkantor di Madrasah Diniyah tersebut diantaranya menyangkut keamanan kearsipan, maka Kantor Desa pindah ke rumah warga yaitu rumahnya Bapak Soleh yang berlokasi berdekatan dari Madrasah Diniyah tadi.
Masa demi masa berlalu, setelah sekian lama berkantor di rumah warga, maka sekitar tahun 2004 Desa Kertarahayu melakukan musyawarah mupakat merumuskan pembuatan Kantor Desa yang pada waktu itu direncanakan didanai melalui swadaya murni masyarakat atau dengan kata lain dibebankan sepenuhnya terhadap setiap kepala keluarga berdasarkan tingkat kemampuan kepala keluarga diwilayah. Akhirnya pada awal tahun 2005 kantor desa kertarahayu mulai dibangun yang letaknya di Dusun Cicariu diatas tanah desa yang waktu itu tanah tersebut hasil tukar guling antara tanah warga dengan tanah Desa.
Meskipun kantor tersebut belum seutuhnya dapat dibangun berdasarkan anggaran yang tidak memadai, tapi diperkirakan aman untuk dipindahi maka pada Bulan Maret Tahun 2006 Kantor Desa Berpindah dari rumah warga ke Kantor Desa yang baru.
Sebelum adanya Kepala Desa yang Definitif, Pemerintahan desa dijalankan oleh penjabat sementara, saat itu dipimpin oleh Bapak Surachmat (Alm), setelah Bapak Surachmat menjabat sekitar enam bulan, waktu itu beliau mendapat musibah, beliau jatuh dipertigaan jalan Dusun Jayamukti dari motor dinas Desa yang diberikan Pemda untuk Desa dan beliau terluka parah (Luka dalam), tidak lama selang dari kecelakaan tersebut tepatnya hari Sabtu tanggal 08 Maret 2023 beliau wafat dirumahnya warga yaitu dirumahnya Bapak Tanudin.
Kemudian setelah itu Kepala Desa dijabat oleh anaknya Bapak Surachmat yaitu Bapak Farid yang kebetulan beliau pada waktu pemerintahan Bapak Surachmat menjabat sebagai Sekretaris Desa.